Beri Efek Jera, Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak Harus Dihukum Berat

Syifa Fauziah
Ketua DPD RPA Perindo Jakarta Pusat/Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 1 Partai Perindo Mirna Andi (foto: syifa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus kekerasan pada anak sejak beberapa tahun terakhir meningkat pesat. Bahkan pada 2022, angkanya tembus hingga 9.500 kasus.

Ketua DPD RPA Perindo Jakarta Pusat/Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 1 Partai Perindo Mirna Andi mengatakan kejadian seperti ini membuatnya miris.  Sebagai seorang ibu, dia merasa anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibekali ilmu terbaik demi memajukan Indonesia ke depannya.

"Terus gimana kalau trauma? Trauma nggak bisa hilang lho sampai besar," ujar Mirna dalam Podcast Aksi Nyata bertajuk 'Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Pada Anak dan Remaja', Jumat (4/8/2023).

Untuk mengurangi kasus tersebut, Mirna bersama tim Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memberi edukasi kepada orang tua dan juga anak-anak. Bahkan pihaknya juga sudah menangani 16 kasus kekerasan yang terjadi di Jakarta.

Kejadian seperti ini tentunya tidak bisa dibiarkan. Mirna dan timnya pun memberi efek jera kepada pelaku.

"Ibu ketua nggak mau kalau cuma 4 tahun. Dari belasan kasus tertangani 8 tahun ke atas (penjara) biar jera. Terus mereka harus bayar denda sekitar R100 juta," kata Mirna.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak

Megapolitan
3 bulan lalu

Puspadaya Perindo Komitmen Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT di Jaktim

Nasional
3 bulan lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Nasional
4 bulan lalu

Puspadaya Perindo: Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan Seksual dan Relasi Kuasa Menindas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal