Dokter Obgyn di Garut Lakukan Pelecehan Seksual, Kemenkes: Ini Mencederai Nilai Luhur Kedokteran!

Muhamad Fadli Ramadan
Dokter Obgyn di Garut yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasien ibu hamil. (Foto: X)

JAKARTA, iNews.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan atau dokter obgyn di Garut, Jawa Barat, jadi sorotan publik saat ini. Kejadian ini pun mendapat reaksi keras Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Aji Muhawarman, Kemenkes memastikan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kasus pelecehan seksual ini. 

Kemenkes juga akan berkomunikasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum. 

"Peristiwa ini mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan," ujar Aji pada iNews.id, Kamis (17/4/2025). 

Sanksi Tegas Kemenkes untuk Dokter Obgyn di Garut 

Terkait dengan sanksi, Kemenkes sudah mengirimkan surat ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk meminta pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) yang otomatis akan menggugurkan Surat Izin Praktik (SIP) dokter yang bersangkutan. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kemenkes Dorong Medical Tourism, Ini Layanan Kesehatan Andalan Indonesia

4 hari lalu

Belum 6 Bulan Sudah Hamil Lagi, Apa ASI Bayi Bisa Terhenti?

4 hari lalu

Waspada! Gen Z Kini Dihantui Fatty Liver, Dokter Ungkap Pemicunya

5 hari lalu

Kasus Influenza di Indonesia Naik 51 Persen, Balita Paling Banyak Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal