dr Terawan, Penemu Metode Cuci Otak Dipecat IDI

Vien Dimyati
dr Terawan dipecat sebagai anggota IDI (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia kedokteran Indonesia. Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto dipecat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kabar pemecatan tersebut beredar di media sosial yang menunjukkan surat pemecatan dari IDI. Dalam surat tersebut, dr Terawan yang kini menjadi Kepala RSPAD Gatot Soebroto diberhentikan sementara per tanggal 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Menurut edaran tersebut, ia dipecat karena tidak mau mengikuti pedoman yang diberikan IDI ketika melakukan praktik.

"IDI meminta jajaran PB IDI, IDI Wilayah dan IDI cabang, serta Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia sebagai bagian dari IDI untuk menindaklanjuti dan menjalankan keputusan ini," demikian surat dari PB IDI tertanggal 23 Maret 2018, seperti dikutip iNews.id, Selasa (3/4/2018).

Dalam akun instagram yang menunjukkan surat pemberhentian dr Terawan, @vanitambayong mengatakan "Ada kasus non politik. Mayjen dr Terawan, kepala RSPAD dikabarkan diberhentikan oleh IDI dengan alasan macam2. Padahal dia telah menyelamatkan puluhan ribu orang, terhadap kemungkinan stroke,termasuk banyak petinggi negri, SBY, Tri Sutrisno, pejabat2 tinggi negara,politisi,Ketua umum Partai Politik,masyarakat banyak.
Saya kira kita harus bela dokter ini. Orang yang dengki terhadap keberhasilan orang lain, adalah orang yang tidak pandai mensyukuri, bahwa Allah telah memberikan kelebihan kepada siapapun yang dikehendakiNya," tulisnya.

Lulus dari Fakultas Kedokteran UGM, Terawan Agus Putranto langsung mengabdi sebagai dokter TNI Angkatan Darat. Ia menghabiskan kariernya di dunia medis dengan menemukan metode baru, terapi cuci otak, untuk pengobatan stroke.

Nama Mayjen TNI Dr.dr.Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI mulai dikenal setelah mempraktikkan metode cuci otak untuk menyembuhkan penderita stroke.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Health
4 tahun lalu

IDI Pecat Dokter Terawan dari Keanggotaan, Ini 3 Poin Keputusannya

Nasional
6 tahun lalu

Jubir Kepresidenan dan Menkes Jenguk Adian Napitupulu di RS Siloam Kebon Jeruk

Nasional
7 tahun lalu

Dokter Terawan: Belum Ada Keputusan IDI, Metode Cuci Otak Tak Masalah

Nasional
8 tahun lalu

IDI Tunda Putusan MKEK Terkait Pemecatan dr Terawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal