JAKARTA, iNews.id - Setiap tahun, pada tanggal 31 Mei, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) termasuk Indonesia, merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day (WNTD). Kampanye tahunan ini berfungsi untuk meningkatkan kesadaran tentang efek berbahaya dari penggunaan tembakau dan paparan asap rokok.
Di tahun 2019 ini, berfokus pada Tembakau dan Kesehatan Paru-paru. Kampanye ini meliputi dampak negatif tembakau terhadap kesehatan paru-paru manusia, mulai dari kanker hingga penyakit pernapasan kronis. Selain itu juga tentang fungsi paru-paru terhadap kelangsungan hidup manusia.
Melansir dari situs World Health Organization, kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada hari ini, Jumat (31/5/2019), juga bertujuan untuk mengajak bertindak, mengadvokasi kebijakan yang efektif untuk mengurangi konsumsi tembakau dan melibatkan para pemangku kepentingan di berbagai sektor dalam pengendalian tembakau.
Seperti diketahui, Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini telah digagas oleh WHO sejak tahun 1987, yang mana organisasi internasional tersebut mengesahkan Resolusi WHA40.38, menyerukan tanggal 7 April 1988 sebagai hari tidak merokok sedunia. Tujuan tersebut adalah mendesak para pecandu tembakau agar berpuasa tidak merokok selama 24 jam.
Setahun kemudian, tepatnya pada 1988, Majelis Kesehatan Dunia, menyerukan dirayakannya Hari Tanpa Tembakau Sedunia setiap tanggal 31 Mei. Sejak saat itu, WHO senantiasa mendukung hari Tanpa Tembakau Sedunia tiap tahunnya dan mengaitkan dengan tema khusus terkait tembakau.
Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini juga terkait dengan statistik efek merokok pada kesehatan terutama kesehatan paru-paru. WHO mencatat, lebih dari 40 persen perokok di dunia meninggal karena penyakit paru-paru, seperti kanker, penyakit pernapasan kronis, dan TBC.
Data tersebut juga mengatakan bahwa setiap tahun, penggunaan tembakau membunuh setidaknya delapan juta orang. WHO melaporkan, 3,3 juta pengguna akan meninggal karena penyakit yang terkait paru-paru. Jumlah ini termasuk orang yang terpapar asap rokok orang lain atau perokok pasif.