Ingat, Prosedur Bleaching Tidak Berlaku untuk Semua Orang

Antara
Bleaching tidak berlaku bagi semua kondisi gigi. (Foto: 123dentist)

JAKARTA, iNews.id – Tidak sedikit orang yang tertarik memutihkan giginya lewat prosedur bleaching. Namun perlu diperhatikan, cara ini tidak berlaku bagi semua kondisi gigi.

"(Bleaching) tidak boleh dilakukan jika keadaan mulut rusak, ada caries atau lubang. Itu tidak boleh di-bleaching. (Gigi) harus ditambal, disehatkan dulu baru kita bisa melakukan bleaching," kata dokter spesialis konservasi dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran Irmaleny di Jakarta, Sabtu 27 April 2019.

Lubang pada gigi, menurut Irma, dapat menyebabkan rasa sakit luar biasa saat menjalani prosedur bleaching. Selain itu, lubang yang tidak ditambal juga berisiko semakin membesar.

Dia menegaskan, prosedur itu hanya untuk jaringan gusi dan gigi yang sehat. Hal lain yang perlu Anda perhatikan adalah usia. Mereka yang dapat menjalani prosedur bleaching gigi harus berusia 17 tahun ke atas.

"Karena kalau anak kecil, (jaringan) sarafnya itu besar. Kalau kita (lakukan) bleaching, (kami) takutkan nanti kena sarafnya. Nanti giginya semakin hitam, mati. Harus dilakukan perawatan saraf," kata Irma.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
11 hari lalu

Menkes Ungkap Trik Hemat Pasta Gigi, Tak Perlu Dipakai Sebanyak Ini

19 hari lalu

41 Persen Anak Indonesia Alami Gigi Berlubang, Kemenkes Siapkan Detektif Gigi

31 hari lalu

Gigi Berlubang Berpotensi Sebabkan Gangguan Jantung sejak Usia Muda, Ini Penjelasannya

31 hari lalu

Kemenkes Ungkap 41 Persen Anak Indonesia Alami Gigi Berlubang, Bisa Berdampak ke Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal