JAKARTA, iNews.id - Diabetes merupakan salah satu penyakit katastropik yang terbilang tinggi di Indonesia. Penyakit ini komplikasinya dapat menyebabkan penyakit jantung, stroke, gagal ginjal yang berkontribusi tinggi terhadap klaim biaya kesehatan.
Perlu diketahui, Diabetes adalah kondisi medis yang ditandai dengan tingginya kadar gula darah dalam tubuh. Ada dua jenis diabetes, yaitu diabetes tipe 1 dan 2. Pada diabetes tipe 1, tubuh tidak bisa memproduksi insulin yang cukup, sedangkan pada diabetes tipe 2, tubuh tidak bisa menggunakan insulin secara efektif.
Insulin adalah hormon yang diproduksi oleh pankreas dan digunakan tubuh untuk mengatur kadar gula darah. Terapi insulin adalah pengobatan yang sering digunakan untuk mengelola diabetes tipe 1. Dalam terapi ini, pasien diberikan suntikan insulin untuk membantu mengontrol kadar gula darah mereka. Namun, ada juga beberapa jenis obat lain yang dapat digunakan untuk mengelola diabetes tipe 2, seperti metformin dan sulfonilurea.
Selain itu, menjaga pola makan dan gaya hidup yang sehat juga sangat penting dalam mengelola diabetes. Untuk itu, penderita diabetes perlu melakukan terapi insulin. Sayangnya, kebanyakan terapi insulin hanya ada di rumah sakit besar.
Pusat kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia (CHEPS UI) mengatakan, perlu ada pengalihan terapi insulin dari fasilitas layanan kesehatan rumah sakit ke puskesmas. Sebab, hal ini dapat menghemat biaya penanganan diabetes Rp1,7 triliun per tahun.
"Jika terapi insulin dialihkan dari Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maka beban penanganan diabetes pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dihemat hingga 14 persen atau setara Rp1,7 triliun per tahun," ujar Lead Researcher Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) UI Prof Budi Hidayat, belum lama ini.