Masyarakat Baduy Divaksin Covid-19, Menkes: Mereka Punya Hak Sama

Muhammad Sukardi
Vaksinasi di Ciboleger, Lebak menargetkan 1.000 peserta, yang diprioritaskan 200 peserta dari masyarakat suku Baduy dalam dan luar. (Foto: Kemenkes)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak sama menerima vaksin Covid-19, termasuk masyarakat adat. Salah satunya adalah Suku Baduy.

"Mereka (masyarakat adat) memiliki hak yang sama untuk divaksinasi, tanpa merusak kain sosial mereka," kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin saat meninjau vaksinasi masyarakat Baduy di Ciboleger, Kabupaten Lebak, Banten, dikutip dari Sehatnegeriku Kemenkes, Jumat (15/10/2021).

Vaksinasi di Ciboleger, Lebak menargetkan 1.000 peserta, yang diprioritaskan 200 peserta dari masyarakat suku Baduy dalam dan luar, serta masyarakat umum di wilayah Lebak.

Strategi sosial menjadi misi Kemenkes dalam mempercepat tercapainya target vaksinasi. Budi Gunadi berterima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam mempercepat laju vaksinasi Covid-19 hingga saat ini sudah lebih dari 100 juta masyarakat Indonesia menerima suntikan dosis pertama.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Menkes Ungkap Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Banjir Sumatra Mulai Pulih

Health
8 hari lalu

Super Flu Subclade K Rentan Menyerang Anak-Anak, Waspada Jadi Penyakit Serius!

Health
9 hari lalu

Kenapa Subclade K Disebut Super Flu? Ini Penjelasan Ahli

Nasional
9 hari lalu

8 Provinsi di Indonesia Diserang Super Flu Subclade K, Total 62 Kasus!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal