JAKARTA, iNews.id - Ibu hamil sedapat mungkin diam di rumah untuk menjaga kesehatan janinnya di masa pandemi. Hanya saja, ibu hamil bisa keluar untuk kontrol rutin ke rumah sakit.
Demikian paparan dari Spesialias Obstetri dan Ginekologi RS Siloam Kebon Jeruk Jakarta dr. Kathleen Juanita Gunawan, Sp.OG dalam talkshow "Perlindungan Ibu, Anak, dan Balita dari Covid-19" di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Rabu (13/10/2020).
dr. Kathleen menjelaskan bagi ibu hamil dengan risiko kehamilan rendah untuk cek kehamilan minimal enam kali, yakni di bawah tiga bulan, trimester kedua sekitar tujuh bulan, dan di atas tujuh bulan sampai melahirkan.
Sedangkan untuk ibu hamil berisiko tinggi - seperti memiliki penyakit diabetes, hipertensi, asma - perlu lebih sering melakulan pengecekan untuk memastikan kondisi kesehatan kandungannya. Termasuk juga ibu yang punya riwayat kehamilan sebelumnya berisiko misalnya bayi meninggal dalam kandungan, lahir prematur, atau gangguan pertumbuhan perlu kontrol lebih sering.
"Jangan sampai kondisi Covid-19 ini ibu takut untuk melakukan pengecekan kehamilan, terutama tiga bulan akhir menjelang persalinan yang berdampak pada kesehatan janin dalam kandungannya," ujar dr Kathleen.