Studi DART Buktikan Vaksin Covid-19 di Indonesia Aman bagi Ibu Hamil

Leonardus Selwyn
Vaksinasi ibu hamil. (Foto: clevelandclinic.org)

JAKARTA, iNews.id - Sekjen Perhimpunan Obstetri Ginekolog Indonesia, Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG(K) mengungkapkan pentingnya vaksinasi bagi ibu hamil di masa pandemi Covid-19. Suami dari Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi ini juga menyebut studi terkait vaksin Covid-19 pada ibu hamil dinyatakan aman baik bagi ibu dan janin yang ada di dalam kandungan.  

Meski sekarang ini studi terkait vaksinasi pada ibu hamil masih belum banyak, tapu sejumlah penelitian telah dilakukan di luar negeri. Studi tersebut memastikan bahwa vaksin Covid-19 tidak mengandung zat berbahaya bagi kehamilan. Terlebih vaksin yang digunakan dalam vaksinasi adalah non live virus seperti vaksin influenza yang jauh sebelum pandemi telah banyak diberikan kepada masyarakat. 

“Namun, perlu diingat ibu hamil tidak boleh mendapatkan vaksin dari live virus. Untuk membuktikan bahwa vaksin Covid-19 aman bagi ibu hamil, Developmental and Reproductive Toxicity (DART) melakukan uji coba terhadap hewan yang sedang mengandung menggunakan vaksin dari Moderna dan Pfizer. Hasilnya tidak ada efek samping yang timbul bagi janin,” kata Prof Budi, dalam sesi jumpa pers IDI, Jumat (2/7/2021). 

Bukan hanya dua vaksin tersebut, DART juga mencoba melakukan hal serupa dengan vaksin produksi Johnson & Johnson dan vaksin yang berbasis viral vector seperti AstraZeneca. Hasilnya, tidak ditemukan adanya efek samping vaksin terhadap janin dan membuat Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menyatakan bahwa vaksin Covid-19 yang ada, aman bagi ibu hamil. Karenanya, vaksinasi harus diberikan kepada ibu hamil, khususnya mereka yang memiliki risiko tinggi. 

“Ibu hamil berisiko tinggi adalah di atas 36 tahun, memiliki masa tubuh yang tinggi, dan memiliki komorbid seperti hipertensi. WHO merekomendasikan penggunaan Sinovac pada ibu hamil ketika benefitnya melebihi risikonya. WHO juga merekomendasikan agar masyarakat tidak menunda kehamilan maupun terminasi kehamilan untuk mendapatkan vaksin,” katanya lagi. 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Sumsel
4 tahun lalu

Belanda Bantu Indonesia 3 Juta Vaksin Covid-19

Nasional
4 tahun lalu

Indonesia Terima Sumbangan 998.400 Dosis Vaksin Astrazeneca dari Jepang

Photo
4 tahun lalu

Potret Anak-Anak Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Nasional
4 tahun lalu

PPKM Darurat, Penumpang Pesawat dan Kereta Api Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal