JAKARTA, iNews.id - Bacaan niat dan tata cara tayamum bagi orang sakit berikut ini bisa dijadikan referensi untuk beribadah sebagai pengganti wudhu. Tayamum adalah pengganti wudhu yakni bersuci menggunakan debu.
Dalam hadist Nabi SAW dijelaskan mengenai tata cara tayamum termasuk bagi orang sakit yakni mengusap wajah dan kedua telapak tangan dengan debu yang suci.
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى قَالَ قَالَ عَمَّارٌ لِعُمَرَ تَمَعَّكْتُ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَكْفِيكَ الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ
Dari Abdurrahman bin Abza ia berkata; Ammar berkata kepada Umar, "Aku bergulingan (di atas pasir) lalu menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Cukup bagimu (mengusap debu) pada muka dan kedua telapak tangan." (HR. Bukhari) [ No. 341 Fathul Bari ] shahih.
Tayamum bagi orang sakit memang dibolehkan sebagai rukhsah atau keringanan dalam menjalankan ibadah. Sebab, jika tetap berwudhu, dikhawatirkan penyakitnya bisa semakin parah. Tata cara tayamum bagi orang sakit termasuk bacaan niat juga sama seperti tayamum bagi orang sehat yang tidak menemukan air.
Berikut tata cara tayamum bagi orang sakit dan niat, lengkap dengan Arab, latin, arti:
1. Mengusapkan tangan ke tembok atau meja dan kursi yang bersih dan suci serta tidak basah.
2. Membaca Niat Tayamum:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala.
Saya berniat Tayamum untuk diperbolehkannya Shalat karena Allah Ta’ala.
3. Mengusapkan kedua telapak tangan tersebut pada muka dengan terlebih dahulu mengibaskan tangan atau meniupnya agar debu tidak membekas pada wajah.
4. Mengusapkan kedua tangan ke tembok atau debu sekali lagi.
5. Mengusap tangan kanan dan kemudian tangan kiri sampai ke siku.