JAKARTA, iNews.id - Dalam ajaran Islam, manusia yang telah meninggal tidak membawa bekal apa-apa kecuali amal ibadah. Namun, ada tiga amalan yang pahalnya tidak akan terputus. Apa saja contoh amalan jariyah yang pahalanya akan terus mengalir?
Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Unwahas, Mahlail Syakur dilansir dari aswajacenter.unwahas menjelaskan, ada tiga amalan yang pahalanya tidak terputus dan masih dapat diterima oleh seseorang yang sudah meninggal. Hal ini disebutkan dalam hadits berikut:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ – رواه مسلم والترمذيّ وأبو داود والنسائيّ وابن حبّان عن أبي هريرة
Artinya: Ketika seorang manusia meninggal dunia, maka amalannya terputus kecuali tiga hal, yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa’at, dan anak shaleh yang mau mendo’akannya). (HR Imam Muslim).
Hadits serupa juga diriwayatkan Imam Bukhari dengan redaksi sebagai berikut:
إِذَا مَاتَ العبدُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُه إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ – رواه البخاريّ في الأدب المفرد
Artinya: Jika seseorang meninggal dunia, maka (pahala) amalannya terputus kecuali tiga hal, yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa’at, atau anak shaleh yang mau mendo’akannya).
Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan, semua amal manusia pasti terputus manakala ia meninggal dunia. Sedangkan tiga hal yang disebutkan dalam hadits tersebut akan tetap mengalir pahalanya karena pelakunya adalah penyebab terjadinya ketiga hal itu.
Ketiga amalan itu masih dirasakan oleh orang-orang yang hidup setelahnya. Dari hadits di atas disebutkan ada tiga amalan yang tidak akan putus setelah seseorang meninggal dunia yaitu, sedekah jariyah yang bermanfaat, ilmu yang diajarkan dan doa anak saleh yang mendoakan kedua orang tuanya.
Contoh amalan jariyah yang pahalanya akan terus mengalir pertama yakni sedekah jariyah.
Sedekah ini merupakan sesuatu yang diberikan dalam bentuk apa pun yang memberi manfaat yang panjang tiada putus bagi orang lain. Contohnya adalah wakaf tanah, biaya (infaq) pembangunan masjid, wakaf buku untuk perpustakaan, pembangunan lembaga pendidikan, menggali sumur untuk umum, mencetak buku yang bermanfa’at bagi orang banyak, dan lain-lain.
Inti dari sekedah ini adalah niat yang tulus serta ikhlas, bukan karena mengharap pujian (riya`) dari pihak lain dan bukan untuk kebanggaan dari pandangan manusia belaka.