Hukum Memotong Kuku Saat Puasa, Boleh atau Tidak?

Rilo Pambudi
Hukum memotong kuku (Foto:Freepik)

JAKARTA, iNews.id – Ketika bulan Ramadan tiba, hukum memotong kuku saat puasa kembali menjadi perbincangan. Pasalnya, terdapat rumor yang beredar di masyarakat Indonesia bahwa memotong kuku saat berpuasa tidak dianjurkan untuk dilakukan.

Namun anggapan tersebut ternyata salah besar karena memotong kuku saat berpuasa nyatanya diperbolehkan oleh syari’at Islam dan tidak dapat membatalkan puasa. 

Lalu, bagaimana hukum memotong kuku ketika berpuasa? Simak penjelasannya berikut ini. 
Hukum memotong kuku saat puasa
Memotong kuku saat saat mejalankan ibadah puasa boleh dilakukan dan justru merupakan amalan sunnah.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “lima hal termasuk sunnah, yaitu mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Terkait waktu pelaksanaan, tidak ada waktu atau hari khusus yang dianjurkan untuk memotong kuku sehingga boleh dilaksanakan kapanpun, termasuk saat seseorang tengah berpuasa di bulan Ramadan.

Hal tersebut pernah dijelaskan dalam kitab Al Maqashid Al Hasanah yang mengatakan, “tidak ada yang sahih sedikit pun dari Nabi SAW tentang cara memotong kuku di hari tertentu.”

Selain itu, memotong kuku juga bukan termasuk ke dalam penyebab batalnya puasa yang dilakukan seseorang.

 Adapun hal-hal yang dapat membatalkan dalam kitab Fathul Qarib adalah sebagai berikut.
-Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja.
-Mengobati dan memasukkan benda pada salah satu dari dua jalan, yakni qubul atau dubur.
-Memuntahkan makanan secara sengaja.
-Berhubungan intim.
-Mengeluarkan air mani dengan sengaja karena masturbasi atau sentuhan fisik dengan lawan jenis.
-Haid dan nifas.
-Gila.
-Murtad.

Maka dari itu, memotong kuku yang tidak termasuk dalam hal-hal tersebut tidak dapat membatalkan puasa jika dilakukan oleh orang Islam yang tengah berpuasa.

Sebaliknya, memotong kuku justru menjadi aktivitas yang disenangi oleh Allah SWT karena merupakan bentuk dari menjaga kebersihan diri.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
2 tahun lalu

Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Haid? Berikut Penjelasannya

Muslim
4 tahun lalu

Hukum Memotong Kuku saat Puasa Ramadhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal