Tata Cara Tawaf, Lengkap dengan Sunnah dan Doa Setelahnya

Inas Rifqia Lainufar
Tata cara Tawaf. Jemaah tampak melakukan ibadah tawaf di Ka"bah. (Foto: MPI/Abdul Hakim)

JAKARTA, iNews.id - Tata cara Tawaf berikut patut untuk diketahui oleh semua umat muslim. Tawaf merupakan suatu ibadah yang dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah yang ada di Masjidil Haram sebanyak tujuh kali putaran.

Perintah melakukan Tawaf ini termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat ke-29.

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

Artinya: “Hendaknya mereka melakukan Tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).”

Adapun terdapat 3 jenis Tawaf yang dilakukan bergantung pada hukum dan waktu pelaksanaannya, yakni Tawaf Qudum atau Tawaf kedatangan, Tawaf Ifadhah atau Tawaf yang menjadi rukun haji, dan Tawaf Wada’ atau Tawaf perpisahan.

Lalu, bagaimana tata cara Tawaf yang sesuai dengan syara’? Simak ulasan iNews.id berikut ini.

Tata cara Tawaf

1.Bersuci dari hadas besar dan kecil serta najis.
2.Menutup aurat.
3.Berada di dalam Masjidil Haram termasuk di area perluasan.
4.Memutari Ka’bah berlawanan arah jarum jam yang dimulai dari titik hajar aswad.
5.Memastikan pundak kiri lurus ke arah kiblat dan tidak menoleh ke arah lainnya saat memutari Ka’bah.
6.Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran.

Sunnah dalam Tawaf

Selain beberapa hal yang wajib dilakukan  di atas, berikut ini adalah hal-hal yang disunnahkan saat melaksanakan Tawaf.

-Tawaf sunnah dilakukan dengan berjalan kaki.
-Di putaran pertama sampai ketiga disunnahkan untuk berjalan cepat.
-Di putaran keempat sampai ketujuh disunnahkan untuk berjalan biasa.
-Disunnahkan memperbanyak membaca talbiyah serta zikir. 
-Mencium hajar aswad atau memberikan isyarat seolah mencium hajar aswad setiap kali melintasinya di setiap putaran.
-Melaksanakan sholat sunnah dua rakaat usai mengerjakan Tawaf di belakang makam Ibrahim.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Seleb
14 hari lalu

Usai Ibadah Haji Afgan Lebih Selektif Pilih Teman, Ini Alasannya

Muslim
20 hari lalu

Berapa Kuota Haji Khusus 2026? Wamen Dahnil Ungkap Besarannya

Nasional
2 bulan lalu

KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 bulan lalu

Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta terkait Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025? Berikut Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal