BEKASI, iNews.id – Penyanyi Jenita Janet masih tidak habis pikir dengan tindakan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid yang meminta sejumlah aset dalam gugatan harta gana-gini. Tidak hanya satu unit motor gede atau moge, tetapi rumah dan apartemen yang diklaim milik Janet.
“Rumah di Gading Serpong, Tangerang Selatan, tanah dan rumah di Jatirahayu, Bekasi, apartemen di Bandung, mobil Toyota Alphard dan Honda Civic, serta motor Harley Davidson 1000cc,” tutur kuasa hukum Jenita Janet, Haposan Hutagalung di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa (4/8/2020).
Seperti diketahui, mantan suami Jenita Janet menggugat harta gana-gini ke Pengadilan Agama Bekasi. Janet sama sekali tidak berpikir bila dirinya bakal digugat.
“Gugatan harta gana-gini ini benar-benar sangat syok sekali,” tuturnya.
Pemilik nama asli Jeni Juliana ini bahkan mengaku sakit hati dengan keberadaan gugatan tersebut. Sebab saat keduanya resmi berpisah, Janet sama sekali tidak menuntut apa pun dari sang mantan suami.
“Saya sudah ikhlas dan tidak tuntut apa pun. Saya memulai hidup baru, tapi ya enggak paham kenapa dia bisa setega ini sama aku,” kata Jenita Janet, dikutip dari Okezone.
Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid resmi berpisah pada 17 Maret 2020. Gugatan Janet terhadap Alief dikabulkan Pengadilan Agama Bekasi setelah perselisihan kedua pasangan dianggap tidak bisa didamaikan lagi.