4 Artis Tersandung Kasus Hukum karena Konten di Media Sosial, Ada yang Menghina Lambang Negara hingga Bikin Prank KDRT

Ratu Syra Quirinno
Artis Tersandung Kasus Hukum karena Konten di Media Sosial. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Belakangan ini para artis berlomba-lomba membuat konten di media sosial. Tapi sayangnya ada beberapa artis tersandung kasus hukum karena konten di media sosial. Biasanya konten yang mereka buat ini dinilai menghina atau merugikan banyak pihak. 

Seyogyanya konten merupakan informasi yang disebarkan melalui media atau produk elektronik. Istilah ini umumnya merujuk pada isi dari status facebook, instagram, twitter, tiktok, youtube, dan berbagai platform media sosial lainnya.

Namun banyak artis yang justru tidak paham dengan membuat konten yang merugikan. Alhasil mereka terjerat hukum, bahkan ada yang sampai mendekam di penjara. 

Lantas siapa saja artis tersandung kasus hukum karena konten di media sosial? Berikut rangkuman iNews.id dari berbagai sumber, Minggu (9/10/2022).

1. Baim Wong

Artis Tersandung Kasus Hukum karena Konten di Media Sosial.

Artis tersandung kasus hukum karena konten di media sosial yang pertama Baim Wong. Dia dan istrinya Paula Verhoeven harus berhadapan dengan kepolisian usai dilaporkan oleh dua pihak sekaligus karena konten prank KDRT bertajuk 'Baim KDRT, Paula Jalani Visum.' Laporan yang pertama dilakukan oleh Sahabat Polisi Indonesia terkait dugaan laporan palsu dan laporan berikutnya oleh tim Odie Hudiyanto & Partner tentang pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Alhasil Baim dan Paula dijerat tiga pasal sekaligus dengan ancaman hukuman penjara maksimal belasan tahun. Sayangnya video terkait prank ini sudah dihapus dari kanal YouTube Baim Paula.

2. Jerinx

Artis Tersandung Kasus Hukum karena Konten di Media Sosial

Artis tersandung kasus hukum karena konten di media sosial berikutnya Jerinx. Pria ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 12/8/2020 oleh Polda Bali atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. IDI merasa dihina oleh Jerinx karena IDI dan rumah sakit disebut menjadi kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Terkait laporan tersebut dia pun akhirnya divonis 1 tahun 2 bulan.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Internet
4 bulan lalu

Media Sosial Bergeser Jadi Panggung Hiburan, Mirip Televisi dan Portal Media

Sains
2 tahun lalu

Viral Pria Tendang Anak Kucing hingga Terpental saat Hujan, Warganet Geram: Jahat Banget!

Internet
2 tahun lalu

Pentingnya Personal Branding di Media Sosial, Begini Cara Perkuatnya

Destinasi
2 tahun lalu

Lagi Tren, Cerpen Digital dengan Kemasan Story Chat Jadi Inspirasi Gen Z 

Seleb
3 tahun lalu

4 Artis yang Pernah Kena Kasus Hukum karena Konten Media Sosial, Nomor 3 Masuk Penjara Usai Dilaporkan Mantan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal