Atalarik Syah Lega, Hakim Tak Kabulkan Gugatan Harta Gana Gini Tsania Marwa

Adiyoga Priyambodo
Atalarik Syah. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Atalarik Syah mengaku kelegaannya setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong tidak mengabulkan gugatan harta gana-gini Tsania Marwa.

“Dari awal, saya bilang hanya ingin mempertahankan yang menjadi hak saya, yang sudah saya punya dari jauh sebelum menikah, yaitu rumah dan ruko,” ujar Atalarik di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Atalarik Syah bahkan dibuat bingung dengan gugatan gana-gini dari Tsania Marwa.

“Kalau itu sampai terkait ke gana-gini, saya enggak ngerti. Pihak penggugat mungkin bisa paham itu,” kata dia.

Seiring dengan keluarnya putusan pengadilan, Atalarik Syah berharap Tsania Marwa bisa menerima dengan lapang dada.

“Mudah-mudahan dia bisa terima ini,” tuturnya.

Tsania Marwa menggugat harta gana-gini ke Atalarik Syah pada 3 April 2020. Gugatan Tsania diproses di Pengadilan Agama Cibinong.

Oleh Majelis Hakim, gugatan Tsania Marwa tidak dikabulkan.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
5 bulan lalu

Riwayat Pendidikan Tsania Marwa, Artis Cerdas dengan Pesona Memukau

Film
5 bulan lalu

Film Atalarik Syah: Kumpulan Peran Paling Ikonik dari Aktor Gagah Sepanjang Masa!

Seleb
6 bulan lalu

Rumah Dibongkar Paksa Disebut Netizen Kena Karma dari Mantan Istri, Begini Respons Atalarik Syach  

Seleb
1 tahun lalu

Curhatan Tsania Marwa 7 Tahun Pura-Pura Bahagia di Depan Anak, Hati Hancur saat Perjuangkan Hak Asuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal