Bantah Dipecat Vadel Badjideh sebagai Kuasa Hukum, Razman Sudah Lama Ingin Mundur

Nurul Amanah
Razman Nasution menyatakan dirinya bukan dipecat, melainkan sudah sejak lama berniat mundur karena beberapa alasan. (Foto: Instagram Razman Nasution)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Razman Arif Nasution buka suara terkait pemecatan dirinya sebagai pengacara Vadel dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani. Razman menyatakan dirinya bukan dipecat, melainkan sudah sejak lama berniat mundur karena beberapa alasan. 

Razman membenarkan dirinya dan keluarga Vadel sempat bertemu untuk membahas soal kelanjutan pendampingan hukum ini. "Kami sudah lama ingin menarik diri, tapi saya secara profesional tetap menangani, sehingga terjadilah pembicaraan antara saya dengan keluarga Badjideh itu selama tiga malam dan kita baik-baik," kata Razman Arif Nasution saat diwawancarai via Zoom, Selasa (1/4/2025) malam.

Razman tak menyangkal pernyataan Bintang yang menyebut dirinya dan tim kurang maksimal dalam memberikan pendampingan hukum. Namun, Razman berdalih upayanya dan tim kurang maksimal karena mereka menangkap adanya indikasi bahwa Vadel melakukan kebohongan. 

"Ya kalau memang dilihat bahwa tim saya kurang maksimal pasca ditahannya Vadel, ya memang benar, kurang maksimal. Kenapa kurang maksimal? Karena tim hukum kita itu, ya bisa dibilang kecewa. Kok tidak dari awal dibuka. Karena tim hukum saya mulai ragu, bahwa Vadel ini berbohong. Bahwa tim hukum kami mulai ragu, bahwa keluarga Bajideh mulai berbohong," ujarnya.

Mulanya, Vadel Badjideh selalu bersikeras bahwa dirinya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada anak Nikita Mirzani. Tapi nyatanya Vadel ditahan berdasarkan berbagai bukti sehingga Razman menduga Vadel tidak jujur atas apa yang disampaikannya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
10 jam lalu

Nestapa Vadel Badjideh, Banding Ditolak Bikin Vonis Tambah Berat

Nasional
10 jam lalu

Banding Ditolak, Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Seleb
10 jam lalu

Banding Ditolak! Vadel Badjideh Dihukum 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
20 hari lalu

PT DKI Perberat Vonis Iqlima Kim terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Seleb
27 hari lalu

Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Razman: Mungkin Hakim Masih Marah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal