JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Raisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana dilangsungkan pada 3 November 2025.
Kabar mengejutkan ini dibenarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pihak PA Jaksel pun membenarkan kalau Raisa yang mengajukan cerai terhadap Hamish Daud.
Menurut informasi yang diterima iNews.id, gugatan cerai diajukan Raisa selaku pihak istri sejak 22 Oktober 2025. Gugatan cerai diajukan secara daring.
"Namanya yang saudara sebut memang sudah ada. Masuk daftar tanggal 22 kemarin Oktober 2025. Itu sudah didaftar," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, saat dikonfirmasi di kantornya, hari ini Kamis 23 Oktober 2025.
Lebih jauh, Abid mengatakan sidang perceraian Raisa dan Hamish akan digelar pada 3 November 2025.