Dicecar 27 Pertanyaan oleh Penyidik, Ahmad Dhani Tidak Ditahan

Starpro, MNC Media
Musisi Ahmad Dhani ditetapkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Musisi Ahmad Dhani hampir 20 jam diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Selama pemeriksaan, suami Mulan Jameela itu dicecar dengan 27 pertanyaan. Namun setelah diperiksa, Ahmad Dhani ditahan.

“Tidak dilakukan penahanan karena Mas Dhani kooperatif. Sebagai warga negara yang baik, jika pun terjadi halangan eksternal, tidak akan menghalangi Mas Dhani ke depannya,” tutur kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoka, saat ditemui Starpro, MNC Media, di Polres, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017).

Pentolan band Dewa 19 itu, masih menunggu proses hukum selanjutnya. Sementara terkait barang bukti sim card, memang dibutuhkan untuk melengkapi barang bukti pemeriksaan.

“Pemeriksaan sudah selesai, kita tinggal menunggu lanjutan, serta pertimbangan dari penyidik. Dan ini, sebenarnya hanya masalah cuitan saja. Untuk sim card, sebagai penambahan barang bukti saja,” katanya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani sebelumnya ditetapkan tersangka karena ocehannya di Twitter dianggap menghasut dan menebarkan kebencian, pada 6 Maret 2017. Mantan suami Maia Estianty kemudian dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

El Rumi dan Syifa Hadju Menikah Tahun Ini? Maia Estianty Bocorkan Fakta Mengejutkan!

Seleb
28 hari lalu

Panas! Ahmad Dhani Kembali Laporkan Lita Gading, Kali Ini Perkara Pencemaran Nama Baik

Nasional
2 bulan lalu

Bertemu Prabowo, Ahmad Dhani Ungkap Anggota DPR Gerindra Dilarang Flexing

Seleb
2 bulan lalu

Penuhi Panggilan Polisi usai Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading Tanggapi Santai: Urusan Kecil

Nasional
3 bulan lalu

Ahmad Dhani Gratiskan Lagu 19 Diputar di Acara Resmi Daerah, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal