Dicecar 27 Pertanyaan oleh Penyidik, Ahmad Dhani Tidak Ditahan

Starpro, MNC Media
Musisi Ahmad Dhani ditetapkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Musisi Ahmad Dhani hampir 20 jam diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Selama pemeriksaan, suami Mulan Jameela itu dicecar dengan 27 pertanyaan. Namun setelah diperiksa, Ahmad Dhani ditahan.

“Tidak dilakukan penahanan karena Mas Dhani kooperatif. Sebagai warga negara yang baik, jika pun terjadi halangan eksternal, tidak akan menghalangi Mas Dhani ke depannya,” tutur kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoka, saat ditemui Starpro, MNC Media, di Polres, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017).

Pentolan band Dewa 19 itu, masih menunggu proses hukum selanjutnya. Sementara terkait barang bukti sim card, memang dibutuhkan untuk melengkapi barang bukti pemeriksaan.

“Pemeriksaan sudah selesai, kita tinggal menunggu lanjutan, serta pertimbangan dari penyidik. Dan ini, sebenarnya hanya masalah cuitan saja. Untuk sim card, sebagai penambahan barang bukti saja,” katanya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani sebelumnya ditetapkan tersangka karena ocehannya di Twitter dianggap menghasut dan menebarkan kebencian, pada 6 Maret 2017. Mantan suami Maia Estianty kemudian dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
17 hari lalu

Syifa Hadju Respons Video Viral Dikira Bersitegang dengan Keluarga Ahmad Dhani

1 bulan lalu

Lita Gading Bakal Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Perundungan Safeea Ahmad, Ini Faktanya!

1 bulan lalu

Laporan Ahmad Dhani Terkait Dugaan Perundungan Safeea Ahmad Naik ke Penyidikan

2 bulan lalu

Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo, Ahmad Dhani Ingatkan Pentingnya Pasal 33 UUD 1945

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal