Dituduh Plagiat, Miley Cyrus Digugat Ratusan Juta Dolar

Nanang Wijayanto
Miley Cyrus digugat ratusan juta dolar. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.idMiley Cyrus digugat ratusan juta dolar Amerika Serikat karena dituduh menjiplak lagu dari penyanyi sekaligus penulis lagu Jamaika Michael May berjudul We Run Things.

Menurut May, lagu itu diplagiat persis dengan lagu We Can’t Stop milik Cyrus yang berhasil hits pada 2013 lalu. Selain lirik, Cyrus juga secara subtansial telah menggabungkan melodi, ritme vokal dan irama ke dalam lagu We Can’t Stop.

Lagu reggae berjudul We Run Things menjadi hits sejak 1988. Namun hingga kini dari pihak manajemen Cyrus belum menanggapi atas gugatan dari May.

Meskipun pada gugatan tidak menyebut berapa banyak tuntutan May tapi kepada Reuters menyebut gugatannya mencapai 300 juta dolar AS.

“May adalah orang pertama yang mengkontruksi lirik We Run Things. Ia sebagai musisi pertama yang menulis dan mengaransemen lagu itu dengan unik, kreatif dan orisinal,” kata pengacara May, seperti dilansir dari Entertainment Weekly, Kamis (15/3/2018).

Tidak hanya menggugat dari konstruksi komposisi lagu. Namun May juga menyoroti perubahan karakter musikalitas Miley Cyrus dari murni Amerika namun sekarang berubah menggunakan inspirasi musik Karibia. May juga melarang Cyrus mengambil keuntungan lebih dari lagu tersebut.

Editor : Nanang Wijayanto
Artikel Terkait
Music
1 hari lalu

Novia Bachmid Banjir Pujian untuk Karya Terbarunya Berjudul Maaf

Music
6 hari lalu

Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025, Tahunnya Baskara Putra Universe!

Music
1 bulan lalu

Satukan Bahasa, Sastra dan Musik dalam CultureVerse, Begini Kata Saykoji

Music
2 bulan lalu

Geger! Band Rock Kodaline Umumkan Bubar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal