JAKARTA, iNews.id - Dokter Richard Lee diagendakan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran hak konsumen di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (7/4/2026). Agenda ini ternyata batal digelar.
Informasi ini diungkap Dokter Detektif (Doktif) alias Samira Farahnaz saat hadir di Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan Dokter Richard Lee yang kini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan.
Lantas, apa alasan Dokter Richard Lee batal diperiksa Polda Metro Jaya hari ini? Simak informasi selengkapnya hanya di artikel ini.
Menurut Doktif, Dokter Richard Lee enggan memberikan keterangan kepada penyidik dengan alasan tidak didampingi kuasa hukum. Alih-alih merujuk KUHP baru, Doktif menuding hal tersebut hanyalah alibi rivalnya untuk menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
"Jadwalnya harusnya pemeriksaan hari ini, tetapi saudara tersangka DRL itu menolak untuk memberikan pernyataan karena tidak didampingi lawyer-nya," ujar Doktif di Polda Metro Jaya, Selasa (7/4/2026).
"Jadi mungkin strategi ini yang digunakan oleh tersangka DRL untuk menunda-nunda pemeriksaan terhadap dirinya," tambahnya.