JAKARTA, iNews.id – Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) menegaskan sikap tegasnya untuk tidak mencabut laporan polisi terhadap Dokter Richard Lee, meski proses pemeriksaan sempat tertunda. Apa alasannya?
Doktif menyampaikan hal tersebut saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (7/4/2026). Ia awalnya datang untuk mengawal pemeriksaan Dokter Richard Lee yang dijadwalkan hari itu. Namun, agenda tersebut batal lantaran pihak terlapor menolak memberikan keterangan tanpa didampingi kuasa hukum.
Meski demikian, Doktif menegaskan bahwa penundaan ini tidak akan mengubah sikapnya. Dia memastikan proses hukum akan terus berjalan dan tidak ada ruang untuk perdamaian.
"Sampai detik ini Doktif tekankan bahwa pelaporan kepada tersangka DRL untuk kasus Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen tidak akan pernah Doktif cabut," ujarnya dengan tegas.
Menurut Doktif, keputusan untuk tetap melanjutkan laporan ini merupakan bentuk komitmen dalam memperjuangkan hak konsumen. Ia bahkan menutup kemungkinan adanya negosiasi atau tawar-menawar, termasuk isu penyitaan akun media sosial yang sempat beredar.