JAKARTA, iNews.id – Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah selebgram Inara Rusli terkait laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa. Proses tersebut mengungkap sejumlah fakta menarik.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan penyidik dengan mencocokkan kondisi rumah dengan bukti rekaman CCTV yang menjadi dasar laporan. Dalam proses itu, Inara hadir langsung dan bersikap kooperatif membantu penyidik.
"Jadi Inara itu, satu, dia yang membukakan pintunya di dalam. Kedua, dia pun yang menunjukkan (lokasi-lokasi) itu, yang menunjukkan sesuai dengan video yang ada," kata Daru saat ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Menurutnya, Inara juga menjadi pihak yang menunjukkan titik-titik lokasi di dalam rumah yang terlihat dalam rekaman video, seperti posisi kamera CCTV, sofa, hingga area lantai yang disebut dalam laporan.
Menariknya, dalam olah TKP tersebut tidak ada rekonstruksi adegan maupun kehadiran pihak lain yang diduga terlibat, Insanul Fahmi. Penyidik hanya melakukan pengecekan objek di lokasi tanpa menghadirkan sosok pria yang disebut dalam laporan.
"Karena ini kan masalah asusila, jadi hanya ditunjukkan berdasarkan tulisan, ‘Ini CCTV-nya,’ ‘Ini ada sofanya,’ ‘Ini ada di bawah di lantai,’ dan sebagainya. Jadi tidak ada rekonstruksi orang, tidak ada, cuma objeknya saja,” jelas Daru.