JAKARTA, iNews.id, - Aktor Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila “ikan asin” di YouTube yang dilaporkan Fairuz A Rafiq. Selain Galih, polisi juga menetapkan tersangka pasangan selebritas yang juga YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua.
Pengacara Rey Utami, Farhat Abbas mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut. "Ya ketiganya naik status jadi tersangka," kata Farhat di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Farhat mengatakan, Galih bersama Rey Utami dan Pablo Benua langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Mengenai penahanan, dia menyebut penyidik akan menentukan setelah pemeriksaan 1x24 jam.
Galih dilaporkan mantan istrinya, Fairuz, setelah muncul video di akun YouTube Rey Utami-Benua. Dalam video itu Galih mengumpamakan bau Fairuz dengan ikan asin.
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati. Dia kemudian melaporkan Galih Ginanjar dan juga Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube Rey Utami & Benua ke Polda Metro Jaya.