Heboh! Agnez Mo Digugat ke PN Jakpus soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ravie Wardani
Heboh! Agnez Mo Digugat ke PN Jakpus soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi cantik Agnez Mo digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh pencipta lagu, Arie Sapta Hermawan alias Ari Bias. Agnez digugat terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang. "Betul sekali (Agnez Mo digugat Ari Bias) tentang dugaan pelanggaran hak cipta," kata Minola Sebayang melalui pesan singkat, Kamis (12/9/2024).

Minola mengatakan, jika sidang perdana kasus ini akan digelar pada Kamis (19/92024). "Iya sidang digelar Kamis depan," kata Minola.

Lebih lanjut, Minola menduga kuat jika Agnez Mo selaku tergugat sudah mengetahui adanya kasus ini. Hanya saja, Agnez hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. "Harusnya (Agnez) sudah tahu (soal gugatan ini," katanya.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan Ari Bias kepada Agnez Mo teregistrasi dalam nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst per 11 September 2024.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Seleb
23 hari lalu

Acha Septriasa Belum Cari Pasangan Baru usai Cerai, Trauma?

Nasional
23 hari lalu

Artis Onadio Leonardo Ditangkap terkait Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Polisi

Seleb
27 hari lalu

Menyala! Cinta Laura Jadi Speaker ASEAN Inclusive Growth Summit di Malaysia

Seleb
1 bulan lalu

Sakit Hati Diejek Kuda Nil, Nathalie Holscher Rela Potong Lambung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal