Jenazah Gatot Brajamusti Dibawa ke Sukabumi, Keluarga Ikut Mendampingi

Okto Rizki Alpino
Jenazah Gatot Brajamusti Dibawa ke Sukabumi dari rumah sakit. (Foto: Sindonews/Oktorizki)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus narkoba, Gatot Brajamusti meninggal dunia di RS Pengayoman Jakarta pada Minggu (8/11/2020) pukul 16.11 WIB. Saat ini jenazah Gatot sudah meninggalkan rumah sakit dan dibawa ke Sukabumi.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan, Gatot meninggal setelah dirujuk dari Lapas Kelas I Cipinang tempatnya menjalani masa hukuman.

"Yang bersangkutan dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta hari ini dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi," kata Rika saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020).

Gatot diketahui memiliki penyakit hipertensi dan gula darah tinggi. Saat dirujuk dari Lapas Kelas I Cipinang, Gatot yang terjerat kasus penyalahguna narkotika didampingi sang anak dan tim kuasa hukumnya.

"Yang bersangkutan menjalani masa pidana 20 tahun penjara. Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi," ujarnya.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Hanya Asam Urat, Fruktosa Berlebih Bisa Picu Hipertensi!

57 tahun lalu

Punya Maag atau Hipertensi? Dokter Ingatkan Risiko Minum Kopi Berlebihan

57 tahun lalu

Mengejutkan! 1 Juta Lebih Peserta BPJS Kesehatan Terdiagnosis Hipertensi

57 tahun lalu

Benarkah Bakso hingga Siomay Bisa Meningkatkan Hipertensi? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal