JAKARTA, iNews.id - Industri hiburan kembali dihebohkan dengan kabar penangkapan seorang pesulap berinisial OA. Dia dikabarkan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat atas kasus dugaan kepemilikan tanaman ganja.
Bagaimana kronologinya?
Pihak berwajib pun membeberkan kronologi OA saat ditangkap. Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawenny Panjiyoga.
"(OA) Ju'mat (25 Agustus) ketangkepnya di Yogyakarta," kata Panjiyoga saat dihubungi awak media, Senin (28/8/2023).
Polisi sendiri sudah mengamankan pelaku lain berinisial AH sebelum menangkap OA. AH sendiri merupakan orang suruhan OA untuk menanam ganja.
"Jadi, dia itu terkait kepemilikan tanaman ganja, jadi kita udah nangkep duluan orang satu tuh yang disuruh dia nanem ganja baru pengembangannya ke dia. Dia (OA) yang merintah nanem ganja itu," kata dia.
Namun, pihak berwajib belum menjelaskan secara rinci terkait jumlah barang bukti yang disita dari penangkapan ini. "Yang jelas taneman ganja jadi nanti kita rilis," katanya.