Lisa Mariana Akui Terima Dana dari Ridwan Kamil, Untuk Apa?

Jonathan Simanjuntak
Lisa Mariana secara mengejutkan mengakui menerima aliran dana dari Ridwan Kamil. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, semakin panas. Selebgram Lisa Mariana buka suara usai menjalani pemeriksaan intensif selama 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Lisa secara mengejutkan mengakui menerima aliran dana dari Ridwan Kamil. “Ya kan buat anak saya, benar (aliran dana dari RK),” ujar Lisa di hadapan awak media setelah keluar dari ruang pemeriksaan.

Meski mengaku menerima dana tersebut, Lisa memilih bungkam soal nominal yang diterima. Dia menegaskan rincian teknis terkait uang yang mengalir akan diungkapkan dalam pemeriksaan lanjutan. “Saya tidak bisa menyebutkan nominalnya,” ujar Lisa singkat.

Pemeriksaan terhadap Lisa berlangsung sejak pukul 11.27 WIB hingga menjelang petang. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, namun pengakuannya membuat publik semakin penasaran dengan keterkaitan kasus ini.

Nama Ridwan Kamil sendiri sudah sejak awal terseret dalam perkara yang mencoreng citra salah satu bank nasional itu. Bahkan, kediaman mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut sempat digeledah penyidik KPK dalam upaya mencari bukti tambahan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
12 jam lalu

Viral Curhatan Atalia Praratya Kangen Seseorang, Ridwan Kamil?

Seleb
2 hari lalu

Atalia Bulat Bercerai, Anak Angkatnya Kini Tinggal Bersama Ridwan Kamil 

Seleb
3 hari lalu

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Cerai, Bagaimana Nasib Anak Angkatnya?

Seleb
3 hari lalu

Ridwan Kamil Bantah Arka Anak Hubungannya dengan Aura Kasih 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal