Lisa Mariana Hari Ini Akan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik 

Ravie Wardhani
Lisa Mariana (LM) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim, Senin (20/10/2025). (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana (LM) dijadwalkan menjalani pemeriksaan dengan status barunya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada 14 Oktober 2025 setelah penyidik menemukan bukti cukup. 

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dalam keterangannya, dia menjelaskan Lisa Mariana dijerat Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP. 

"Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan besok (hari ini) pukul 11.00 WIB," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangan resminya, Minggu (19/10/2025) malam. 

"Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP,” katanya. 

Erdi menegaskan proses hukum yang menjerat Lisa akan dilakukan secara transparan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Polri berkomitmenf menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum," ujarnya. 

Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Namun, dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukkan anak Lisa tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Seleb
1 bulan lalu

Heboh Lisa Mariana Pamer Hasil Test Pack, Hamil Lagi?

Nasional
1 bulan lalu

Ngaku Diserang Fitnah Tanpa Henti, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Insyaf dan Dapat Hidayah

Nasional
1 bulan lalu

Ridwan Kamil Janji Bongkar Hoaks dan Fitnah yang Menyerangnya Selama Setahun Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal