Mantan Suami Nindy Ayunda Dituntut 1 Tahun Penjara terkait Penyalahgunaan Narkoba dan Senpi Ilegal

Adiyoga Priyambodo
Nindy Ayunda. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Askara Parasady Harsono, mantan suami dari Nindy Ayunda dituntut 1 tahun penjara oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan penyimpanan senjata api ilegal.

"Dipotong masa tahanan sementara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).

Menurut JPU, perbuatan Askara Parasady Harsono sudah memenuhi unsur pidana karena menyalahgunakan narkoba dan menyimpan senjata api tanpa izin resmi.

"Sehingga terdakwa harus tetap berada dalam tahanan," kata JPU lagi.

Mantan suami Nindy Ayunda tersandung masalah hukum setelah ditangkap pada 7 Januari 2021. Dia diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika setelah kedapatan menyimpan pil Happy Five.

Bukan hanya narkoba, Askara juga diduga menyimpan senjata api tanpa izin. Dari tangan Askara, polisi menemukan bukti berupa senjata api jenis Baretta beserta peluru 50 butir. Oleh JPU, Askara Parasady Harsono didakwa pasal berlapis.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
5 tahun lalu

Resmi Menjanda, Nindy Ayunda Dapat Hak Asuh Anak

Nasional
5 tahun lalu

Didakwa Pasal Berlapis, Suami Nindy Ayunda Terancam 20 Tahun Penjara

Seleb
5 tahun lalu

Harus Membiayai Anak, Usai Bercerai Nindy Ayunda Siap Kembali ke Dunia Hiburan

Seleb
5 tahun lalu

Nindy Ayunda Tanggapi Tuduhan Miliki Pria Idaman Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal