Mengejutkan, Polisi Menangkap Putra Ahmad Albar karena Narkoba

Fajar Adityo Nugroho
Fauzi Albar tertangkap basah bawa narkoba berjenis ganja. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kasus narkoba kembali menimpa selebriti Indonesia. Putra sulung rocker legendaris Ahmad Albar tertangkap basah akibat penyalahgunaan narkoba.

Fauzi Albar atau akrab dikenal Ozzy Albar ditangkap Selasa 11 September 2018 di sebuah mesin ATM di kawasan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, dia kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Saat ditemui Rabu (12/9/2018) siang, Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa Fauzi Albar tertangkap dengan barang bukti ganja seberat 2,6 gram.

"Memang benar kita menangkap seseorang di ATM di Jl wolter Monginsidi, Jakarta Selatan. Kita menangkap OA dan mendapatkan ganja seberat 2,6 gram di sakunya," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Hingga kini, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Ozzy Albar untuk mengembangkan kasus tersebut. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyidikan yang dilakukan terhadap Ozzy.

Editor : Adhityo Fajar
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Perempuan Ditemukan Tewas Terkunci di Kontrakan Cipayung Jaktim, Polisi Tangkap Pelaku

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin dari Monas hingga Sudirman-Thamrin saat Malam Takbiran 

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Tegaskan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Bentuk Terorisme: Usut sampai Dalangnya!

Megapolitan
3 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal