Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Tanpa Baju Tahanan, Gaya Modisnya Jadi Sorotan

Ayu Utami Anggraeni
Nikita Mirzani di ruang sidang. (Foto: MPI/Ayu Utami Anggraeni)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Serang Banten resmi membuka sidang perdana artis Nikita Mirzani. Hal ini terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita.

Berdasarkan pantauan, Nikita Mirzani terlihat memasuki ruang sidang utama sekitar pukul 10.53 WIB. Sontak, penampilan Nikita Mirzani pun langsung menarik perhatian.

Bagaimana tidak, ibu tiga anak ini tak menggunakan baju tahanan dan justru terlihat modis. Di sidang tersebut, Nikita terlihat memakai kemeja putih yang dipadukan dengan celana jeans dan heels bewarna hitam. 

Tak ketinggalan, mantan kekasih John Hopkins itu juga memakai kacamata serta ikat kepala bewarna cokelat dan hitam. Dia juga sempat menjawab pertanyaan awak media dengan singkat.

"Sehat, baik-baik saja," kata Nikita Mirzani di ruang sidang, Senin (14/11/2022). 

Dalam persidangan ini, Nikita Mirzani didampingi oleh tim kuasa hukum sebanyak enam orang.

Sebagai informasi, sebelum menjalani sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022. Penahanan tersebut dilakukan karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Heboh! Nikita Mirzani Live TikTok di Penjara, Cek Faktanya  

Seleb
2 hari lalu

Nikita Mirzani Korting Nominal Gugatan PMH Reza Gladys, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
3 hari lalu

Panas! Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani Rp504 Miliar 

Seleb
6 hari lalu

Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal