Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Bebas dari Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Ravie Wardhani
Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang sebelumnya menghukum Nikita Mirzani (kanan) membayar ganti rugi miliaran rupiah kepada Reza Gladys dibatalkan. (Foto: Dok/Instagram Reza Gladys)

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani memenangkan gugatan banding dalam perkara Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) Nomor 1000 melawan dokter kecantikan Reza Gladys. Kemenangan tersebut membuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang sebelumnya menghukum Nikita untuk membayar ganti rugi miliaran rupiah dibatalkan.

Kabar kemenangan Nikita Mirzani tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Usman Lawara. Dia mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai putusan Pengadilan Tinggi Jakarta melalui sistem e-court pada 27 Agustus 2026.

"Informasi itu benar ya. Perkara PMH nomor perkara 1000 di tingkat banding itu alhamdulillah kami mendapat putusan melalui e-court tadi bahwa Nikita menang," ujar Usman Lawara saat ditemui awak media, baru-baru ini.

Menurut Usman, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut membatalkan putusan tingkat pertama PN Jakarta Selatan. Dengan demikian, hukuman yang sebelumnya dijatuhkan kepada Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, dinyatakan gugur.

"Artinya apa? Putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1000 yang dulu menghukum Nikita dan Mail untuk membayarkan kerugian itu dianggap tidak pernah ada," kata Usman.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
19 hari lalu

Sidang Richard Lee Memanas, Doktif Ungkap Dugaan Kejanggalan Kesaksian Dokter Janet

19 hari lalu

Dokter Janet Ungkap Reza Gladys Punya Bukti Rekaman Dugaan Permintaan Uang Rp20 Miliar

19 hari lalu

Dugaan Doktif Peras Reza Gladys Rp20 Miliar Bikin Geger Sidang Richard Lee, Diungkap Dokter Janet

21 hari lalu

PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal