Novelis Indonesia NH Dini Meninggal Dunia karena Kecelakaan

Siska Permata Sari
NH Dini meninggal. (Foto: Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Kabar duka datang dari dunia kesusasteraan Indonesia. Novelis ternama Tanah Air, NH Dini dikabarkan meninggal dunia di usia 82 tahun. Novelis 'Pada Sebuah Kapal' tersebut meninggal akibat kecelakaan mobil.

Hal tersebut diketahui dari cuitan sastrawan sekaligus budayawan Goenawan Mohamad.

"Wafat, NH. Dini. Kabar yang saya Terima karena kecelakaan mobil," tulis dia melalui akun Twitter resminya, Selasa (4/12/2018).

Kabar lainnya yang telah beredar bahwa wanita kelahiran 1936 itu, meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Gombel, Semarang. Usai kecelakaan tersebut, dia dikabarkan mengalami gegar otak dan menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa sore, pukul 16.00 WIB.

Nurhayati Sri Hardini Siti Nukatin atau lebih dikenal dengan nama NH Dini adalah sastrawan, novelis, dan feminis berkebangsaan Indonesia. Dia terkenal melalui karya-karyanya yang menjadi legenda di dunia kesusasteraan Tanah Air.

Beberapa karyanya yang terkenal, di antaranya Pada Sebuah Kapal (1972), La Barka (1975) atau Namaku Hiroko (1977), Orang-orang Tran (1983), Pertemuan Dua Hati (1986), dan Hati yang Damai (1998). Selamat jalan NH Dini.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
23 hari lalu

Sosok Guruh Sukarnoputra di Mata Pramono: Budayawan, Politisi hingga Kreator

22 hari lalu

Rano Karno: Guruh Sukarnoputra Tak Hidup di Bawah Kebesaran Nama Orang Tua, tapi Ciptakan Jalan Sendiri Lewat Kebudayaan

23 hari lalu

Cerita SBY Pernah Berdiskusi dengan Guruh Sukarnoputra, Bukan soal Politik tapi Seni dan Budaya

23 hari lalu

Megawati Antar Guruh Sukarnoputra ke Peristirahatan Terakhir, Tabur Bunga di Atas Makam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal