JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan alasan Cynthiara Alona menjadi tersangka kasus prostitusi online.
"Di sini dia mengetahui langsung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat praktek prostitusi online pada 16 Maret 2021. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kreo, Tangerang yang disebut-sebut milik Cynthiara Alona.
Meski tidak ada di lokasi saat polisi melakukan penangkapan, Cynthiara Alona ikut dimintai keterangan setelah sang adik Abdul Aziz ikut tertangkap dalam penggerebekan.
Dari hasil pemeriksaan, didapat kepastian bahwa hotel tersebut memang milik Cynthiara Alona. Kata polisi, Alona juga yang mencetuskan ide pendirian hotel.
"Dulunya kos-kosan, lalu diubah jadi hotel," ujar Yusri.