Polisi Beberkan Kronologi Fajar Umbara Pukul Anak saat Ribut dengan Yuyun Sukawati

Adiyoga Priyambodo
Yuyun Sukawati, mantan pesinetron Jin dan Jun. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Pihak kepolisian membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Fajar Umbara, suami Yuyun Sukawati mantan pesinetron Jin dan Jun.

"Jadi waktu itu ibu korban ribut dengan tersangka, kemudian korban masuk untuk membantu melerai. Lalu korban dipukul di bagian mata dan dagu," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin baru-baru ini.

"Pada saat korban mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja. Sehingga terjadi disfraksi di tulang tangannya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Fajar Umbara resmi dijadikan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak. Penetapan dilakukan setelah Fajar memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan.

Fajar Umbara dilaporkan Yuyun Sukawati ke Polsek Pondok Aren pada 23 Maret 2021. Oleh penyidik, laporan Yuyun dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan. 

Atas aduan Yuyun Sukawati, Fajar Umbara disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak.

"Pasal 80 ayat (2). Ancamannya 5 tahun penjara," tutur AKBP Iman Imanudin.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Photo
5 tahun lalu

Yuyun Sukawati Laporkan Kasus KDRT ke Komnas Perlindungan Perempuan

Seleb
5 tahun lalu

Yuyun Sukawati Mengadu ke Komnas Perempuan terkait KDRT, Sejak Awal Menikah Dianiaya

Seleb
5 tahun lalu

Laporkan Suami KDRT, Ini 5 Potret Yuyun Sukawati Pesinetron Jin dan Jun

Seleb
4 tahun lalu

5 Artis Cantik Jadi Korban Kekerasan Rumah Tangga, Ada yang Tidak Dinafkahi hingga Dicekik  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal