Polisi Tangkap Musisi Senior AB terkait Kasus Penggunaan Psikotropika

Antara
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi band berinisial AB. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi band berinisial AB. Tersangka diamankan diduga terkait penggunaan psikotropika.

"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (3/6/2022).

Pasma belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas pengguna psikotropika yang dilakukan musisi berusia 48 tahun itu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

AB diciduk petugas pada Kamis (2/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Akmal belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

"Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Bhima Bagaskara Keluar dari Coldiac Terungkap, Mengejutkan!

57 tahun lalu

Bhima Bagaskara Resmi Keluar dari Coldiac setelah 11 Tahun Bersama

57 tahun lalu

Panas! Fariz RM Tanggapi Laporan Balik Syahravi

57 tahun lalu

Pianis Dunia Rueibin Chen Siap Guncang Jakarta dengan Musik Klasik Jerman-Austria: Impian Saya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal