JAKARTA, iNews.id - Mantan suami Tamara Tyasmara Angger Dimas bisa bernapas lega. Karena teka-teki kematian putranya,
Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante mulai menemui titik terang.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, YA sebagai tersangkai atas kasus meninggalnya Dante. Melalui Instagram story pribadinya, Angger Dimas mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkapkan kebenaran atas kematian sang putra.
"Terima Kasih sebesar besarnya untuk @poldametrojaya yang telah mengamankan tersangka utama!" tulis Angger Dimas di Instagram story @anggerdimas, Jumat (9/2/2024).
Pria yang berprofesi sebagai DJ itu juga mengapresiasi kinerja penyidik yang berusaha menangkap tersangka YA.
"Serta kerja keras pagi ke pagi lagi! Bravo! Dan juga kawan kawan dekat telah berkontribusi secara moril - warganet
Keep the positive vibes! Let's go! #JusticeForDante," tutur Angger.
Sekadar informasi, YA ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka YA ditangkap berdasarkan bukti-bukti yang cukup setelah dilakukan gelar perkara.
YA ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai hingga mengakibatkan Dante meninggal dunia, karena tenggelam di kolam renang.
"Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, Jumat (9/2/2024).