Protes PPKM Pakai Bikini, Dinar Candy Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Adiyoga Priyambodo
Aksi Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM level 4 dengan berbikini di tepi jalan tak hanya membuatnya terancam mendekam di penjara selama 10 tahun. (Foto: IG Dinar Candy)

JAKARTA, iNews.id - Aksi DJ Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM level 4 dengan berbikini di tepi jalan tak hanya membuatnya terancam mendekam di penjara selama 10 tahun. Dinar juga terancam denda cukup besar. 

"Denda Rp5 miliar," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (5/8/2021).

Keputusan Dinar Candy terjun ke jalan untuk memprotes perpanjangan PPKM dengan berbikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta berbuntut panjang. Dinar diamankan pada hari yang sama di kawasan Fatmawati, Jakarta pada malam hari. 

"Kami amankan saat baru keluar dari rumah temannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. 

Dari tangan Dinar Candy, polisi menyita barang bukti dua handphone yang digunakan untuk merekam serta memposting materi foto dan video ke Instagram. Dinar juga dijadikan tersangka atas tindak pidana pornografi.  

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

5 Fakta Wanita Berinisial S yang Diduga Simpanan Ridwan Kamil, Bikin Geger!

Nasional
2 bulan lalu

Pengacara Ridwan Kamil Bantah Kliennya Punya Wanita Simpanan Berinisial S: Gosip!

Seleb
2 bulan lalu

Pengacara Ridwan Kamil Bantah soal Wanita Simpanan Berinisial S, Dinar Candy OTW Dipolisikan?

Seleb
2 bulan lalu

Ridwan Kamil Dituduh Punya Wanita Simpanan Berinisial S, Kuasa Hukum Klarifikasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal