JAKARTA, iNews.id – Polemik rumah tangga yang awalnya hanya menjadi permasalahan internal dan konsumsi keluarga inti, kini berubah menjadi perkara hukum yang menyita perhatian publik. Mas Rafi, yang masih berstatus sebagai suami sah, harus merasakan kenyataan pahit saat mengetahui sang istri yang mengakui telah melakukan pernikahan siri dengan pria lain tanpa sepengetahuannya.
Pengakuan akan pernikahan siri yang dilakukan oleh sang istri disebutkan secara terang-terangan dalam sebuah podcast. Bukannya memberikan pernyataan yang meredakan suasana, sang istri, Vina, justru mempermudah proses hukum yang tengah berjalan dengan berbagai pernyataan yang disampaikannya secara tegas tersebut. Kuasa hukum dari pihak Rafi menyebutkan bahwa pengakuan yang disampaikan oleh Vina tersebut menjadi bukti yang sangat penting dalam proses pengajuan laporan yang didaftarkan oleh pihak Rafi.
Hukum di Indonesia menyatakan bahwa seorang istri yang masih memiliki ikatan secara sah dalam sebuah pernikahan tidak diperbolehkan untuk menikah kembali tanpa adanya putusan pengadilan dan akta cerai yang resmi menyatakan bahwa tela bercerai. Jika seorang istri terbukti melakuka pernikahan siri tanpa adanya proses perceraian yang jelas, maka akan terancam dapat dikenakan pidana maksimal enam tahun penjara. Bahkan, apabila terdapat dan ditermukannya unsur perzinaan yang dilakukan sebelum pernikahan siri berlangsung, maka pasal yang akan dikenakan dapat bertambah dan menyebabkan bertambah pula masa tahannya.
Di sisi lain, keluarga Rafi membeberkan beberapa benda-benda aneh yang diduga memiliki unsur mistis dan spiritual. Sebuah rajah berupa foto yang berisikan tulisan arab dan juga beberapa simbol tertentu ditemukan tersimpan foto di dalam lemari kamar anak. Yudhistra yang dimintai pendapat menyebutkan benda tersebut berfungsi sebagai “pengikat” atau sarana pemikat energi yang ditaruh oleh pemiliknya untuk mengikat “seseorang”.
Rafi sendiri mengaku mengalami penurunan kondisi fisik seperti beberapa kali merasakan nyeri di bagian dada dan beberapa bagian tubuh seperti terikat. Meski begitu, dugaan-dugaan akan keanehan mistis tersebut belum memiliki pembuktian secara pasti dan masih berupa prasangka pihak keluarga. Sang ibu menegaskan bahwa yang diinginkan bukanlah hukuman penjara atau proses hukum yang rumit untuk menyelesaikan permasalahan ini, melainkan hanya sebuah pengakuan kesalahan dan permintaan maaf yang tulus.
Bang Robby mendengarkan dan menggiring pembicaraan kali ini terlihat beberapa kali menghela napas panjang. Bang Robby Purba beberapa kali menekankan bahwa publik perlu melihat kasus ini secara utuh, baik dari sisi hukum maupun kemanusiaan. “Kalau memang ada salah, selesaikan dengan cara yang bermartabat. Jangan sampai ego mengorbankan masa depan anak-anak,” ujar Robby Purba.
Kini, proses hukum berjalan. Pilihan damai masih terbuka, namun waktu terus berjalan menuju kepastian.