Rapper NEO Derry Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Ganja

Adiyoga Priyambodo
Indra Derryano, rapper Neo. (Foto: Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Rapper NEO, Indra Derryano alias Derry ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan ganja. Derry ditangkap usai polisi mengamankan salah satu bandar narkoba berinisial RS. 

"ID ditangkap di Bogor, Jawa Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (6/8/2021).

Bukan hanya menyalahgunakan barang haram tersebut, Derry juga sempat terlibat praktek jual beli ganja.

"Mulai baru-baru ini," ujar Derry saat diperkenalkan sebagai tersangka narkoba.

Faktor ekonomi di masa pandemi Covid-19 membuat Derry memutuskan terjun ke lingkaran perdagangan narkotika. Tapi kebiasaan Derry mengonsumsi ganja sudah berlangsung sejak lama.

"Saya menggunakan ganja sudah dari SMP, tapi enggak rutin," ujarnya.

Dari Derry dan para tersangka, tim Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 59,8 gram ganja. Seluruh tersangka dikenakan Pasal 114, Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun," ujar Kombes Pol Azis Andriansyah.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Jateng
4 tahun lalu

Ganjar Pranowo Perkenalkan Penyanyi  Bersuara Emas Black Rhoma di Instagram

Lampung
4 tahun lalu

13 Kali Lolos, Penyelundup 28 Kilogram Ganja di Bakauheni Ditangkap Polisi

Nasional
4 tahun lalu

5 Berita Terpopuler Hari Ini: Kronologi Chen Qingchen Dilaporkan ke BWF, Ganjar Kagum Sikap Tukul

Jateng
4 tahun lalu

Ganjar Bikin Kepala Daerah Sering Kecele gegara Pakai Mobil Dinas Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal