Reaksi Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Ayu Utami Anggraeni
Ammar Zoni saat sidang 13 Mei 2024 (Foto: Selvianus)

JAKARTA, iNews.id - Ammar Zoni dituntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sang aktor pun tampak pasrah. 

Usai dituntut 12  tahun penjara oleh JPU, hakim memberikan kesempatan kepada mantan suami Irish Bella untuk melakukan upaya pembelaan atau pledoi. Sayangnya, pemilik nama Muhammad Ammar Akbar itu tidak memberikan banyak reaksi. 

Dia mengaku menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum. "Saya serahkan kepada penasehat hukum," kata Ammar Zoni.

Sebelum majelis hakim membacakan putusan, Ammar juga diberikan kesempatan menyampaikan pledoi di hadapan hakim dengan harapan hukuman atas perkaranya bisa berkurang.

Sekadar informasi, Ammar ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba. Terbaru, mantan suami Irish Bella itu ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Desember 2023 dengan barang bukti empat paket sabu dan satu paket ganja.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Seleb
6 hari lalu

Ammar Zoni Minta Hakim Beri Izin Dokter Kamelia Jenguk ke Lapas Cipinang: Cuma Dia Saya Punya

Seleb
7 hari lalu

Reaksi Aditya Zoni sang Kakak Diduga Diintimidasi

Seleb
7 hari lalu

Ammar Zoni Minta sang Kekasih Dokter Kamelia Perjuangkan Keadilannya: Aku Ingin Pulang 

Seleb
7 hari lalu

Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp300 Juta oleh Oknum Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal