Rey Utami Bebas, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Masih Dipenjara

Adiyoga Priyambodo
Pablo Benua dan Rey Utami (Foto: Adiyoga/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Rey Utami resmi bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.

“Iya, betul. Tanggal 8 November,” ujar Rika saat dihubungi awak media, Selasa (10/11/2020).

Sebelumnya, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan penjara atas kasus ujaran ikan asin. Masa hukuman Rey dihitung sejak hari pertama yang bersangkutan ditahan.

Meski begitu, nasib berbeda dialami dua tersangka ujaran ikan asin lainnya, yakni Pablo Benua dan Galih Ginanjar. Kedua pria masih menghuni sel tahanan hingga saat ini.

“Pablo kan satu tahun delapan bulan. Kalau Galih dua tahun empat bulan,” kata Rika Aprianti.

Rey Utami tersangkut kasus ujaran ikan asin pada Juli 2019. Rey saat itu terlibat dalam pembuatan konten YouTube yang diduga melecehkan Fairuz A Rafiq.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
11 bulan lalu

Setelah Dituntut Farhat Abbas, Denny Sumargo Digugat Pablo Benua: Pusing Kepala Gua

Nasional
2 tahun lalu

Profil dan Biografi Pablo Benua, Pengusaha asal Sumatera Utara yang Bela Panji Gumilang

Seleb
3 tahun lalu

4 Artis yang Pernah Kena Kasus Hukum karena Konten Media Sosial, Nomor 3 Masuk Penjara Usai Dilaporkan Mantan Istri

Seleb
4 tahun lalu

Keluar dari Penjara terkait Kasus Ikan Asin, Ini yang Dilakukan Rey Utami

Nasional
4 tahun lalu

Punya 4 Istri, Puspo Wardoyo Buka-bukaan Isi Rumah Tangga di Ngobrol Bareng Gus Miftah Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal