JAKARTA, iNews.id - Kiki Challenge atau tantangan menari dengan iringan lagu In My Feeling yang dipopulerkan oleh Drake tengah menjadi tren. Semua orang dari berbagai kalangan, hingga para artis pun melakukannya.
Viralnya Keke Challenge atau Kiki Challenge ternyata menjadi sorotan penegak hukum. Polisi Republik Indonesia bahkan mengeluarkan larangan dan bisa dipidanakan karena melanggar undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan dianggap membahayakan.
Sosialisasi dilakukan oleh Polri dengan memasang banner atau spanduk untuk pelarangan tren Kiki Challenge. Namun hal ini malah membuat Ria Ricis geram karena ada foto dirinya di pelarangan tersebut.
Vlogger terkenal ini menuangkan kekesalnnya kepada Polres Tulungagung yang memasang foto dirinya dengan wajah yang dikasih tanda silang merah. Sebagai publik figur, Ria sendiri pernah melakukan aksi tersebut, namun dia merasa tidak terima kenapa fotonya dipasang tanpa izin terlebih dahulu.
"Saya agak terganggu dikarenakan gambar diri saya digunakan untuk banner di jalan kota Tulunagung dengan konotasi tidak baik. Menurut sepengetahuan saya sebelum pasang banner yang diluat umum oleh masyarakat ada baiknya izin dengan pihak yang bersangkutan," tulisnya seperti dikutip pada Rabu (8/8/2018) kemarin.
Tak ingin masalah ini berlarut, Ria Ricis pun menjalin komunikasi dengan Polres Tulungagung terkait masalah ini. Kabar terakhir laporan keberatannya ini telah diterima dan akan ditindaklajuti.
"Saat ini saya dalam proses menjalin komunikasi dengan Polres Tulungagung. Terimakasih atas teman2 yang mengingatkan. Sesungguhnya saya juga perlu banyak belajar. Semoga masalah ini cepat selesai. Aamiin sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya. Wassalam," ujarnya.