JAKARTA, iNews.id - Ria Ricis melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Sidang perdana rencananya akan digelar pada 19 Februari 2024.
Gugatan perceraian pemilik nama Ria Yunia terdaftar di Kepaniteraan PA Jaksel dalam nomor perkara 547.Pdtg. 2024 PA.Jakarta Selatan. Humas PA Jaksel Taslimah membeberkan agenda sidang perdana perceraian pada 19 Februari 2024 dengan agenda perdamaian.
"Insha Allah tanggal 19 Februari 2024. Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi di PA Jaksel makanya keduanya dipanggil," kata Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).
Taslimah juga menegaskan jika Ricis dan Ryan diwajibkan hadir di sidang perdana peceraian ini. "Semua perkara perceraian para prinsipal wajib hadir di muka persidangan kecuali di luar negeri," tuturnya.
Sekadar informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Pernikahan keduanya berlangsung megah di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Teuku Ryan memberikan mas kawin dengan nilai fantastis yakni logam mulia 100 gram. Dari pernikahan tersebut, Ricis dan Ryan dikaruniai satu anak bernama Cut Raifa Aramoana yang baru berusia 11 bulan.