Sarwendah Tak Gentar Hadapi Bukti Dibawa Ruben Onsu di Sidang Hak Asuh Anak

Dani M Dahwilani
Persidangan gugatan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu masih berada pada tahap awal. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Persidangan gugatan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu masih berada pada tahap awal. Setelah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026), kedua pihak dijadwalkan menjalani proses mediasi dalam waktu dekat.

Tim kuasa hukum Sarwendah memastikan kliennya akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku secara kooperatif. Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, mereka siap melanjutkan proses persidangan hingga putusan hakim.

Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, juga menanggapi rencana pihak Ruben Onsu yang akan menghadirkan bukti-bukti, termasuk yang berasal dari media sosial, untuk mendukung gugatan hak asuh anak.

"Mengenai apapun buktinya ya silakan disampaikan pada tempatnya yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kan begitu. Bagaimana hasilnya? Kembali lagi biarkan hakim yang menilai dan yang memutuskan. Itu aja," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini.

Mark menegaskan pihaknya tidak merasa terintimidasi dengan bukti yang akan diajukan penggugat. Menurut dia, menghadirkan alat bukti merupakan kewajiban Ruben Onsu sebagai pihak yang mengajukan gugatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
13 jam lalu

Terseret Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah, Giorgio Antonio Klaim Kontrak dengan Brand Aman

15 jam lalu

Giorgio Antonio Ngamuk Kerap Difitnah terkait Sarwendah, Ancam Tempuh Jalur Hukum

17 jam lalu

Terungkap, Ini Target Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah

1 hari lalu

Hak Asuh Anak Ruben Onsu Masuk Tahap Mediasi, Begini Mekanisme Harus Dijalani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal