Sidang Kasus Kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Lintang Tribuana
Gaga Muhammad menjalani sidang terkait kasus kecelakaan Laura Anna. (Foto: Lintang Tribuana)

JAKARTA, iNews.id- Gaga Muhammad kembali menjalani sidang terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang juga membuat Laura Anna lumpuh, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan. 

Dalam dakwaan yang dibacakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda Rp10 juta. 

"Kami JPU menuntut majelis hakim memutuskan 1. Gaga terbukti secara sah menyebakan kecelakaan lalu lintas luka berat 2. Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan ditambah 2 bulan," ujar jaksa. 

Selain itu jaksa meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik Gaga untuk dikembalikan. Sidang lanjutan Gaga Muhammad bakal kembali digelar pada 10 Januari 2022. Agenda sidang tersebut adalah pembacaan pleidoi atau pembelaan dari terdakwa. 

Sebelumnya, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

Kecelakaan itu terjadi pada Desember 2019 dan menyebabkan Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang. 

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Seleb
1 tahun lalu

Kesan Mendalam Laura Anna di Mata sang Kakak: Dia Sangat Pintar

Seleb
1 tahun lalu

Amanda Rawles Ketemu Mendiang Laura Anna di Mimpi: Dia Cantik Banget dan Gak Sakit Lagi

Seleb
1 tahun lalu

Viral Gaga Muhammad Belum Pernah Minta Maaf pada Keluarga Laura, Grace Tahir Beri Kalimat Pedas

Seleb
1 tahun lalu

Respons Kakak Laura Anna usai Gaga Muhammad Ungkap Keinginan Bertemu Keluarganya: Sehat Bang?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal