JAKARTA, iNews.id - Rumah tangga Aditya Zoni dan Yasmine Ow berada di ujung tanduk. Pengadilan Agama (PA) Cibinong telah menerima gugatan cerai dari Yasmine Ow.
Gugatan ini dibenarkan oleh juru bicara PA Cibinong Danang Karim. Dia membenarkan pihaknya telah menerima gugatan dari Yasmine atas perkara cerai dan hak asuh anak.
Danang mengatakan hingga kini tidak menemukan adanya tuntutan hak-hak istri dari Yasmine kepad Aditya dalam gugatannya. "Kalau dilihat dari materinya, hanya perceraian dan pengasuhan anak belum menyangkut hak-hak istri," kata Danang Karim di kantornya belum lama ini.
Sidang perdana cerai Yasmine Ow dan Aditya Zoni dijadwalkan digelar pada 22 Mei. Keduanya, kata Danang, diwajibkan hadir dalam agenda awal persiapan mediasi.
"Dalam persidangan penggugat wajib hadir, istri dari Aditya Warman wajib hadir di persidangan," tuturnya.
Yasmine Ow dan Aditya Zoni akan menjalani sidang secara tertutup. Keduanya juga akan memberikan kesaksian di depan hakim terkait perilaku selama berumah tangga.
"Menurut hukum tertutup untuk umum, tidak bisa dibuka diluar persidangan," tuturnya.