JAKARTA, iNews.id - Prahara rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli akhirnya berbuntut panjang. Setelah bukti-bukti perselingkuhan Virgoun dibagikan Inara Rusli ke media sosial, kini keduanya dilaporkan polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dilayangkan Tenri Ajeng Anisa alias Tenri Anisa. Dia resmi melaporkan Virgoun dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (5/5/2023).
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik, fitnah di media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP jo Pasal 45 UU ITE," kata Teguh Putra, pengacara Tenri Anisa di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Tak hanya Virgoun dan Inara yang , Teguh turut menyeret akun-akun media sosial yang telah ikut menyebarluaskan tuduhan bahwa Tenri Anisa adalah selingkuhan Virgoun.
"Jadi, tidak hanya tertuju pada Inara ataupun Virgoun, tapi semua pihak yang ikut me repost menyebarluaskan itu akan nanti jadi ranahnya kepolisian untuk bisa memeriksa," kata Teguh Putra.