JAKARTA, iNews.id - Polemik harta warisan mendiang Lina Jubaedah kembali memanas. Kali ini, publik dikejutkan dengan putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang menetapkan Teddy Pardiyana bersama putrinya, Bintang, sebagai ahli waris sah almarhumah.
Keputusan tersebut sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Agama (PA) Bandung sebelumnya yang menolak permohonan Teddy Pardiyana karena dinilai mengalami cacat formil atau persoalan prosedural.
Kabar ini pun menjadi sorotan karena sengketa warisan Lina Jubaedah telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan keluarga besar, termasuk anak sulung Lina, Rizky Febian.
Menanggapi perkembangan terbaru itu, Sule memilih tidak banyak berkomentar. Mantan suami Lina Jubaedah tersebut menegaskan dirinya sudah tidak memiliki kewenangan untuk ikut mengurus persoalan warisan.
"Ah itu urusan... itu, itu tanyanya ke Iky (Rizky Febian) ya. Karena saya sudah enggak ada hak, sudah enggak ada hak untuk warisan itu," ujar Sule saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.